
Informasi - Maraknya jual beli video pemerkosaan meresahkan warga India. Rekaman mengerikan itu dijajakan lewat flashdisk atau dimasukkan langsung ke ponsel peminatnya dari komputer.
Rekaman semacam itu dijual paling murah 50 Rupee (setara Rp 9.800) per film. The Independent melaporkan, Sabtu (6/8), video pemerkosaan para wanita asal India itu durasinya rata-rata 30 detik hingga lima menit paling lama.
Peredaran konten video keji itu paling banyak di Negara Bagian Uttar Pradesh. Masyarakat setempat telah berunjuk rasa sejak pekan lalu, menuntut pemerintah setempat bergegas menangkap orang yang menjual video pemerkosaan.
"Kami sudah mendapat laporan dari warga. Kami akan bergerak secepat mungkin menghentikan peredaran video tersebut," kata Ajay Sharma, Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Kota Agra.
Polisi mengaku agak lama memetakan jaringan pengedar video pemerkosaan karena transaksinya tak terang-terangan. "Semuanya ini dilakukan di bawah tangan, sehingga cukup sulit memberantasnya," imbuh Sharma.
Uttar Pradesh adalah salah satu wilayah India paling rawan pemerkosaan. Awal bulan ini, seorang ibu dan anaknya yang baru berusia 14 diperkosa bersamaan oleh beberapa lelaki. Mereka sudah diincar sejak awal, karena mobil mereka sengaja dipepet di jalan raya. Beberapa pekan sebelumnya, seorang perempuan diperkosa sambil direkam oleh pelaku di Uttar Pradesh.
Polisi menduga, rekaman pemerkosaan ini diambil oleh para pelaku demi mengancam korban. Video mereka akan disebarluaskan seandainya berani melapor ke polisi.
Akhilesh Yadav, Menteri Utama Uttar Pradesh (setara Gubernur) dituntut mundur oleh warga karena gagal mengatasi isu maraknya pemerkosaan. Di Twitter, tanda pagar #LawlessUP menjadi trending dunia, merespon tingginya kasus pelecehan seksual di Uttar Pradesh.
Lelaki pemerkosa yang cenderung diabaikan dalam kultur patriarki India sangat biadab, karena jumlah korban mereka justru bertambah saban tahun. Data terbaru menunjukkan ada 337.922 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data itu meningkat 9 persen dibanding 2013, mencakup pemerkosaan, penculikan, serta penyiksaan oleh lelaki.
Sistem peradilan di India pun belum memihak korban pemerkosaan. Seringkali pelaku dibebaskan dengan jaminan atau tidak mendapat hukuman layak. Malah, korban yang akan mengalami stigma sosial dengan cap perempuan sundal karena membiarkan dirinya diperkosa.
Sumber:Merdeka.com
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon